Menggalang dana untuk Makan Gratis untuk Pekerja Jalanan Selama PPKM
Perkenalkan namaku Teuku Atha..
Belakangan ini kondisi kembali parah, setelah lonjakan kasus covid-19 yang meningkat mengakibatkan hampir seluruh sektor bisnis dan masyarakat sangat terpukul.
Terlebih aturan-aturan yang dicanangkan pemerintah demi menurunkan angka kasus harian covid-19 kembali dikeluarkan dan diperketat. ya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali per tanggal 3-20 Juli 2021 memukul hampir semua unit bisnis yang menjalankan prosedur peraturan terbaru tersebut.
Covid-19 masih menjadi momok menakutkan bagi kita semua, apalagi pembelakuan PPKM Darurat ini sangat terasa bagi mereka para pekerja jalanan yang harus berupaya dan bekerja berkali-kali lipat lebih keras dari biasanya untuk bisa sekedar memenuhi kebutuhan perutnya.
Seperti mereka para driver ojek online yang mulai kesepian order, para pedagang kaki lima yang sepi pembeli, pengamen, dan pekerja jalanan lainnya serta masyarakat terdampak yang saat ini kesulitan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhannya, bahkan sedekar mengisi perutnya dengan makan nasi saja mereka sangat kesulitan.
Karena itu, aku disini mau ngajak kalian semua, saling membantu dan melihat sekeliling kita, melihat saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian lebih di tengah kondisi kesulitan yang melanda. Sekedar memberi porsi makan gratis setidaknya sudah bisa meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Yuk bersamai program kebaikan ini dan salurkan bantuan terbaikmu agar semakin banyak masyarakat yang terbantukan dengan cara :
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
4. Kamu akan mendapatkan laporan via email
Selain berdonasi kamu juga bisa turut membantu menyebarkan halaman galang dana ini ya! Dengan kamu membagikan halaman galang dana ini semoga semakin banyak yang membantu memberikan porsi makan gratis ke mereka yang membutuhkan. Terima kasih ya!
Disclaimer : Informasi, opini dan foto yang ada di halaman galang dana ini adalah milik dan tanggung jawab penggalang dana.