
Ramadhan sebentar lagi! Tapi sebelum itu, sudahkah kamu ‘membayar’ atau mengganti hutang puasamu di tahun lalu?
Fidyah adalah pengganti puasa untuk orang-orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan beberapa syarat dan kriteria tertentu.
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Cara membayar Fidyah adalah dengan memberi makan kepada yatim & dhuafa berdasarkan pada jumlah puasa yang ditinggalkan.
Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus membayar/memberi makan 10 hari yatim dhuafa dan fakir miskin.
Misalnya paket makan dhuafa seharga Rp30.000, maka kamu bisa hitung dengan cara jumlah puasa yang kamu tinggalkan x Rp30.000.
Yuk, tunaikan hutang fidyah agar keberkahan Ramadhan di tahun ini semakin berlimpah!
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik