Card image cap
Bayar Hutang Puasa, Tunaikan Fidyah Ramadhanmu
Rp 100.000 terkumpul dari Rp 50.000.000
1 Donasi
58 hari lagi
Informasi Penggalangan Dana
Penggalang Dana
Sekolah Relawan
Identitas terverifikasi
Detail Campaign

Ramadhan sebentar lagi! Tapi sebelum itu, sudahkah kamu ‘membayar’ atau mengganti hutang puasamu di tahun lalu?

Fidyah adalah pengganti puasa untuk orang-orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan beberapa syarat dan kriteria tertentu.

Kalau di Ramadhan sebelumnya kamu tidak bisa berpuasa karena hamil, menyusui, berusia lanjut sehingga tak bisa puasa, atau sakit parah yang tak kunjung sembuh, maka kamu bisa membayar hutang puasamu dengan Fidyah.



LALU BERAPA BESARAN FIDYAH?

“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Cara membayar Fidyah adalah dengan memberi makan kepada yatim & dhuafa berdasarkan pada jumlah puasa yang ditinggalkan.

Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus membayar/memberi makan 10 hari yatim dhuafa dan fakir miskin.

Jumlah puasa yang ditinggalkan x paket makan fakir miskin sehari

Misalnya paket makan dhuafa seharga Rp30.000, maka kamu bisa hitung dengan cara jumlah puasa yang kamu tinggalkan x Rp30.0000.


Lalu, kapan waktu yang tepat membayar fidyah? Bisakah fidyah langsung dibayarkan saat masih bulan Ramadhan?

Dilansir dari Republika, berikut waktu yang tepat untuk bisa membayar fidyah:

  1. Kamu bisa langsung membayar fidyah di hari itu juga saat kamu tidak melaksanakan puasa, sampai hari terakhir bulan Ramadhan
  2. Diperbolehkan untuk membayar fidyah setelah terbit fajar Shubuh
  3. Membayar fidyah sebelum masuk fajar Shubuh di bulan Ramadhan juga diperbolehkan
  4. Memajukan bayar fidyah boleh asal tidak lebih dari 1 hari

Jika kamu sudah tahu jumlah puasa yang kamu tinggalkan, kamu bisa mulai membayar fidyah dengan cara:

  1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
  2. Masukkan nominal donasi
  3. Pilih metode pembayaran GO-PAY atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera.

Tak hanya berdonasi, kamu juga bisa menyebarkan halaman galang dana ini agar semakin banyak yang membantu dan menunaikan fidyah.

Terima kasih #OrangBaik!

Disclaimer : Informasi, opini dan foto yang ada di halaman galang dana ini adalah milik dan tanggung jawab penggalang dana.

Kabar Terbaru


Belum ada kabar terbaru untuk campaign ini
Donasi (1)
Kalya Saira Hajari
Berdonasi sebesar Rp 100.000
setahun yang lalu
Fundraiser


Belum ada fundraiser