"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan perkataan kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum salat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah salat id maka hanya menjadi sedekah biasa." (HR. Abu Daud)
Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi seorang umat muslim di bulan ramadhan, ketentuan ini sudah ditentukan sesuai dengan syariat islam yang berlaku.
Biasanya, zakat fitrah wajib dikeluarkan setahun sekali saat bulan puasa sebelum menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri. Dalam syariatnya, kewajiban zakat fitrah diperuntukkan untuk mereka yang mampu membayarkannya.
Makna lain dari zakat ini bagi seorang umat muslim selain untuk mensucikan harta dan melengkapi ibadah puasa di bulan Ramadhan, zakat juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang kurang mampu atau saudara-saudara kita yang membutuhkan. Sehingga pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti, kemenangan akan dirasakan juga oleh semua umat termasuk mereka yang kekurangan.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh seorang umat muslim ialah beras atau makanan pokok seberat 2,5 Kg atau 3,5 Liter per orang atau sebesar Rp 35.000/orang.
Ayo #OrangBaikIndonesia sempurnakan ramadhanmu dengan memberikan beras terbaik untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Tunaikan zakatmu dengan cara:
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran
Tak hanya mendoakan dan berdonasi, kalian juga bisa membagikan halaman galang dana ini agar semakin banyak yang menyempurnakan ibadah ramadhannya dengan menunaikan zakat fitrah.
Terima kasih banyak, #orangbaik!